Abstract:
Bisnis perhotelan merupakan salah satu bagian dari bisnis pariwisata yang paling dirugikan akibat pandemi Covid-19. Banyak hotel yang terpaksa tutup karena tidak lagi kedatangan tamu serta bisnis makanan dan pertemuan yang tidak lagi terisi. Demi meningkatkan kembali kepercayaan wisatawan dan pariwisata nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun sebuah protokol yang dinamakan Protokol Cleanliness, Health, Safety, & Environmental Sustainable (CHSE) pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi literatur atau studi kepustakaan, yakni merupakan tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan mempelajari literatur. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan CHSE pada industri perhotelan diawali dengan pembnaan dan pelatihan karyawan tentang prosedr pelaksanaan CHSE. Pada industri pehotelan di Kota Bandung, terhitung taggal 8 Februari 2021 sudah ada 145 hotel di Kota Badung yang telah memperoleh sertifikas CHSE dari Kemenparekraf . Dengan adanya sertifikasi CHSE ini, Hotel dipastikan telah memenuhi standar status kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Label Indonesia Care akan menjadi penanda bahwa hotel tersebut aman untuk dikunjungi, sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya akan memutar kembali roda perekonomian khususnya sektor pariwisata dan ekraf.
Kata Kunci: Protokol Kesehatan, Cleanliness, Health, Safety, And Environment Sustainability, Industri Perhotelan